Jakarta, Humas : Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan dir sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan persyaratan sebagai berikut:
Untuk lebih lanjut, berikut surat panitia seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XIX Tahun 2023
EKSEKUSI
Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.
Tahap-Tahap Pelaksanaan Eksekusi:
Dalam rangka melaksanakan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum, yaitu Pelaksanaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM), maka dengan ini Pengadilan Negeri Ternate mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Ternate Tahun Anggaran 2021 melalui LPSE Mahkamah Agung dengan Metode Pengadaan Langsung serta Calon Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) diwajibkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Kepada Lembaga Pemberi Layanan Hukum yang berminat dapat mengirimkan Surat yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan... Selengkapnya