Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

2026
03
JUN

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

Oleh : Admin | Dilihat: 167 kali

SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI

Ini adalah survei yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga publik untuk mengukur tingkat pemahaman, sikap, dan persepsi masyarakat terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan pelayanan tersebut. Melalui SPAK, pengguna layanan diminta menilai apakah ada praktik pungutan liar (pungli), percaloan, suap, atau gratifikasi selama mereka mengurus keperluan di instansi tersebut.

Sama seperti SPKP, hasil dari SPAK ini sangat penting sebagai tolok ukur penilaian reformasi birokrasi demi mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari korupsi (Zona Integritas).

 

Tata Cara Pengisian SPAK

1. Klik gambar di bawah ini atau kunjungi laman https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/pengadilan/099731

 

2. Klik menu Zona Integritas lalu pilih Survei SPAK

3. Lengkapi data diri singkat (Jenis Kelamin, Usia, Pendidikan, Pekerjaan). Kerahasiaan data dijamin

4. Berikan penilaian (pilih skala Sangat Baik s.d. Tidak Baik) pada pertanyaan yang muncul terkait prosedur, kecepatan, fasilitas, dan sikap petugas.

5. Tulis kritik/saran yang membangun di kolom yang tersedia, lalu klik Kirim atau Submit.

6. Pastikan muncul notifikasi sukses di akhir halaman.

 

 

×