SURVEI PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN
SPKP (Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan) adalah instrumen evaluasi berupa kuesioner yang digunakan oleh instansi pemerintah atau lembaga publik untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang mereka berikan. Melalui survei ini, masyarakat dapat memberikan penilaian objektif serta kritik dan saran terkait berbagai aspek pelayanan seperti kejelasan prosedur, kecepatan waktu, keramahan petugas, hingga kenyamanan fasilitas yang hasilnya akan diolah menjadi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bahan acuan instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan publik ke depannya.
Tata Cara Pengisian SPKP
1. Klik gambar di bawah ini atau kunjungi laman https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/pengadilan/099731
2. Klik menu Zona Integritas lalu pilih Survei SPKP
3. Lengkapi data diri singkat (Jenis Kelamin, Usia, Pendidikan, Pekerjaan). Kerahasiaan data dijamin
4. Berikan penilaian (pilih skala Sangat Baik s.d. Tidak Baik) pada pertanyaan yang muncul terkait prosedur, kecepatan, fasilitas, dan sikap petugas.
5. Tulis kritik/saran yang membangun di kolom yang tersedia, lalu klik Kirim atau Submit.
6. Pastikan muncul notifikasi sukses di akhir halaman.

Indonesia
English