Pemangku Kepentingan

2026
25
MAY

Pemangku Kepentingan

Oleh : Admin | Dilihat: 176 kali

Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak dari dalam dan luar organisasi (internal dan eksternal) yang berkepentingan terhadap kinerja, eksistensi dan kelangsungan organisasi. Pemangku kepentingan internal adalah orang/publik yang berada di dalam lingkungan organisasi dan menjadi bagian dalam kegiatan tugas dan fungsi organisasi. Pemangku kepentingan eksternal adalah orang atau publik yang berada di luar organisasi yang harus diberikan informasi dan menjadi bagian dari kegiatan tugas dan fungsi organisasi sehingga tercipta hubungan baik (goodwill).

Pemangku kepentingan adalah orang atau organisasi yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi atau menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan atau aktivitas. Contoh pemetaan pemangku kepentingan sebagai berikut :

 

Pengadilan yang menerapkan SMAP diharuskan membuat identifikasi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan baik pemangku kepentingan internal maupun pemangku kepentingan eksternal karena setiap pemangku kepentingan mempunyai kebutuhan dan harapan yang berbeda. Kebutuhan adalah produk atau jasa yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu. Harapan adalah terkait dengan kualitas produk dan kepuasan yang akan diperoleh atas produk tersebut. Harapan umumnya selalu melebihi kebutuhan.

 

 

 

 

×