Konteks Organisasi

2026
25
MAY

Konteks Organisasi

Oleh : Admin | Dilihat: 152 kali

Konteks organisasi adalah kombinasi faktor-faktor yang mempengaruhi cara sebuah organisasi menjalankan tugas dan fungsi, mengembangkan strategi dan mencapai tujuannya. Konteks organisasi adalah bagian dari perencanaan SMAP.

Pengadilan yang menerapkan SMAP terlebih dahulu harus memahami organisasi dan konteksnya. Pengadilan membuat dan menentukan isu internal dan eksternal yang relevan dengan tujuannya dan yang dapat berpengaruh pada kemampuannya untuk mencapai sasaran hasil yang diinginkan dari SMAP.

Konteks organisasi berguna untuk menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada pada pengadilan tersebut.

1. Kekuatan (strength) adalah hal hal positif yang ada dan dimiliki oleh internal Pengadilan;

2. Kelemahan (weakness) adalah hal-hal negatif atau kekurangan dari internal pengadilan;

3. Peluang (opportunity) adalah hal-hal positif yang berasal dari luar pengadilan yang memberikan kesempatan pengadilan untuk berkembang menjadi lebih baik;

4. Ancaman (threat) adalah hal-hal negatif yang berasal dari luar pengadilan yang berpotensi menghambat atau merugikan Pengadilan.

Dalam merumuskan dan menentukan konteks organisasi dengan menggunakan analisis SWOT, diharuskan melibatkan pimpinan dan pejabat terkait dalam struktur organisasi Pengadilan dalam kegiatan rapat/pertemuan yang diperuntukkan untuk pembahasan konteks organisasi sehingga secara menyeluruh dapat memperhatikan dan mempertimbangkan isu internal dan isu eksternal yang dapat mempengaruhi kelangsungan dan perkembangan proses layanan peradilan di Pengadilan baik positif maupun negatif.

Adapun isu internal yang dapat mempengaruhi SMAP pada Pengadilan adalah:

  1. Perubahan kebijakan pimpinan;
  2. Perubahan pimpinan dan atau struktur organisasi,
  3. Perubahan sarana prasarana dan peralatan kerja;
  4. Kecukupan dan Kompetensi pegawai, dll;
  5. Tata Kerja;
  6. Budaya / Tata Nilai.

Sedangkan isu eksternal yang dapat berpengaruh terhadap SMAP adalah:

  1. Perubahan regulasi dan peraturan perundangan;
  2. Perkembangan teknologi informasi;
  3. Politik;
  4. Ekonomi;
  5. Sosial;
  6. Lingkungan.

Manajemen akan melakukan tinjauan terhadap perubahan dan pengaruh isu internal dan eksternal secara berkala minimal sekali dalam satu tahun yang dilakukan saat penerapan rapat tinjauan manajemen.

 

 

 

×